Breaking News
Beranda » Hukum » Menang di Pengadilan, Lahan Herman Darman Diduga Dikontrakkan untuk MBG, Pemkot Tangsel Diminta Bertindak Tegas

Menang di Pengadilan, Lahan Herman Darman Diduga Dikontrakkan untuk MBG, Pemkot Tangsel Diminta Bertindak Tegas

  • account_circle Gapura News
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

TANGERANG SELATAN – Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) diduga diabaikan secara terang-terangan. Lahan milik Herman Darman, yang telah dimenangkan melalui proses peradilan hingga tingkat banding, justru disebut dikontrakkan untuk kegiatan MBG oleh pihak tergugat Irvan Muliana Nugraha.

Padahal, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Tangerang Nomor 95/Pdt.G/2023/PN Tng tertanggal 29 April 2024 yang dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 134/PDT/2024/PT.BTN, kepemilikan sah atas lahan seluas 804 meter persegi tersebut dinyatakan milik Herman Darman. Perkara itu kini telah inkrah, lantaran tergugat tidak lagi menempuh upaya hukum.

Namun ironisnya, di saat proses pengajuan eksekusi tengah berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang, kuasa hukum menemukan fakta bahwa objek sengketa justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak memiliki hak hukum, bahkan diduga disewakan kepada pihak ketiga.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum perdata. Ini adalah bentuk pembangkangan terhadap putusan pengadilan yang sudah inkrah. Negara tidak boleh kalah oleh pihak yang secara sadar mengabaikan hukum,” tegas Madsanih Manong, kuasa hukum Herman Darman, Jumat (20/1/2026).

Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga menemukan adanya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di atas lahan tersebut. Atas dasar itu, pengaduan resmi telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata).

Madsanih secara tegas meminta Pemkot Tangerang Selatan dan Satpol PP untuk tidak ragu menegakkan Peraturan Daerah.

“Satpol PP adalah penegak perda. Jika bangunan itu ilegal dan berdiri di atas lahan bermasalah secara hukum, maka wajib disegel. Bila perlu, bongkar paksa. Jangan biarkan hukum dipermainkan,” katanya.

Lebih jauh, Madsanih menegaskan bahwa persoalan ini tidak berhenti pada ranah administrasi dan perdata. Proses pidana juga masih berjalan. Laporan pidana terhadap Irvan Muliana Nugraha telah rampung pada tahap penyelidikan dan kini menunggu gelar perkara di Polres Tangerang Selatan.

“Kami tidak ingin ada kesan hukum tumpul ke atas. Semua proses hukum sedang berjalan—perdata sudah inkrah, eksekusi sedang diproses, pidana menunggu gelar perkara. Kami akan kawal sampai ada kepastian hukum,” tandasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi wibawa hukum dan pemerintah daerah, apakah mampu menegakkan putusan pengadilan atau justru membiarkan praktik-praktik yang berpotensi merusak kepastian hukum di daerah. (alam)

  • Penulis: Gapura News

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Sekadar Konten, Ini Gerakan: Magelang Creator Hub Resmi Dibentuk

    Bukan Sekadar Konten, Ini Gerakan: Magelang Creator Hub Resmi Dibentuk

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Gapura News
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MAGELANG — Ketika ruang kreatif formal dirasa belum memadai dan ekosistem pendukung belum sepenuhnya terbangun, para kreator lokal memilih bergerak secara mandiri. Sabtu (28/2/2026), di Groundjava Cafe, Grabag, lahir Magelang Creator Hub — sebuah komunitas yang membawa semangat kolaborasi sekaligus refleksi atas kebutuhan ruang kreatif yang lebih terstruktur di Kabupaten Magelang. Selama ini, geliat konten […]

  • DPR Bukan Sekadar Gedung, Netty Ajak Mahasiswa Unwir Pahami Demokrasi

    DPR Bukan Sekadar Gedung, Netty Ajak Mahasiswa Unwir Pahami Demokrasi

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle adam
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota DPR RI Netty Prasetiyani menerima kunjungan dosen dan mahasiswa Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu di Ruang Komisi II DPR RI, Rabu (28/1/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda edukasi politik sekaligus pengenalan langsung lembaga perwakilan rakyat kepada kalangan akademisi. Dalam pertemuan itu, Netty menyebut Gedung DPR RI sebagai “rumah besar demokrasi” yang seharusnya […]

  • Pembatasan Truk Berlaku, 48 Jembatan Timbang Disulap Jadi Rest Area Lebaran 2026

    Pembatasan Truk Berlaku, 48 Jembatan Timbang Disulap Jadi Rest Area Lebaran 2026

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle riberi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah mulai memanaskan mesin persiapan arus mudik Lebaran 2026. Di satu sisi, kebijakan pembatasan operasional angkutan barang kembali diterapkan demi kelancaran perjalanan pemudik. Di sisi lain, muncul pertanyaan klasik: apakah langkah ini cukup efektif mengurai kepadatan, atau hanya solusi sementara yang berulang tiap tahun? Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, […]

  • Merawat Surga Bahari: Kolaborasi Menjaga Laut Indonesia Tetap Lestari

    Merawat Surga Bahari: Kolaborasi Menjaga Laut Indonesia Tetap Lestari

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle gardo
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BALI – Di balik debur ombak yang tak pernah lelah menyapa pantai dan kilau pasir putih yang memesona mata dunia, Indonesia tengah menapaki babak baru pariwisatanya. Tak lagi semata menjual keindahan, negeri kepulauan ini mulai menegaskan satu pesan penting: surga alam hanya akan bertahan jika dirawat bersama. Sebuah kesadaran kolektif kini tumbuh di tengah para […]

  • Jelajah Karimunjawa Kini Lebih Mudah, DAMRI Hadirkan Angkutan Perintis Tarif Terjangkau Mulai Rp7.000

    Jelajah Karimunjawa Kini Lebih Mudah, DAMRI Hadirkan Angkutan Perintis Tarif Terjangkau Mulai Rp7.000

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle adam
    • visibility 48
    • 0Komentar

    JAKARTA  – Wisata bahari Karimunjawa kini semakin mudah dijelajahi. DAMRI resmi mengoperasikan layanan Angkutan Perintis di kawasan kepulauan Karimunjawa sejak 1 Februari 2026, menghadirkan transportasi publik reguler yang menghubungkan berbagai titik penting di pulau tersebut. Layanan ini sebelumnya telah diresmikan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Tengah […]

  • Nyeri Sendi Kerap Kambuh? Ini 10 Obat Asam Urat Alami dari Tanaman Herbal yang Mudah Ditemukan

    Nyeri Sendi Kerap Kambuh? Ini 10 Obat Asam Urat Alami dari Tanaman Herbal yang Mudah Ditemukan

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Gapura News
    • visibility 48
    • 0Komentar

    RASA  nyeri mendadak di persendian, disertai bengkak dan sensasi panas, kerap menjadi “alarm” bagi banyak orang—terutama mereka yang memasuki usia dewasa. Kondisi ini sering dikaitkan dengan asam urat, gangguan kesehatan yang umum dialami pria di atas 30 tahun, meski perempuan juga berisiko, terutama setelah menopause. Serangan asam urat bisa datang tiba-tiba dan bertahan selama beberapa […]

expand_less